SERANG - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah binaan, Babinsa Desa Babakan, Sertu Syaiful Amin, menghadiri kegiatan musyawarah penyelesaian perselisihan tanah yang berlangsung di Kantor Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, pada Kamis (23/7/2026).
Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperoleh informasi yang jelas mengenai status kepemilikan tanah yang menjadi objek perselisihan. Kegiatan dihadiri oleh pihak-pihak yang berkepentingan serta unsur pemerintah desa untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan mufakat.
Mitra binaan, Bapak H. Junaedi, S.Pd, mengapresiasi keterlibatan aparat kewilayahan dalam mendampingi proses musyawarah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan seluruh pihak yang telah memfasilitasi musyawarah ini. Kehadiran aparat memberikan rasa aman dan membantu menciptakan suasana yang kondusif sehingga semua pihak dapat menyampaikan pendapat dengan baik. Harapan kami, persoalan ini dapat diselesaikan secara damai berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku, " ujar H. Junaedi, S.Pd.
Babinsa Desa Babakan, Sertu Syaiful Amin, menegaskan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam membantu menjaga stabilitas wilayah.
"Babinsa hadir untuk mendampingi dan memastikan proses musyawarah berjalan dengan aman, tertib, serta mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil musyawarah dan tetap menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat, " ungkapnya.
Sementara itu, Danramil 0602-20/Pamarayan, Kapten Inf Edi Purnomo, menyampaikan bahwa Koramil selalu mendukung setiap upaya penyelesaian permasalahan masyarakat melalui pendekatan dialog dan musyawarah.
"Kami mendorong agar setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, " jelasnya.
Di tempat terpisah, Dandim 0602/Serang, Kolonel Arm Oke Kistianto, mengimbau seluruh masyarakat agar menjadikan musyawarah sebagai solusi utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
"Kodim 0602/Serang berkomitmen mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan data, fakta, serta ketentuan hukum yang berlaku sehingga tercipta solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak, " tegas Dandim.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan diperoleh informasi yang jelas mengenai status kepemilikan tanah, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta keharmonisan di wilayah Desa Babakan. (PERS)

Jakaria Yahya